Rasional Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti

Sabtu, 04 Juni 2022 : 14:12



sdmuh1solo.com - Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti merupakan usaha sadar dan terencana untuk menyiapkan peserta didik dalam meyakini, memahami, manghayati, dan mengamalkan ajaran Islam melalui kegiatan pembimbingan, pengajaran, dan pelatihan. 

Peserta didik dipandang sebagai makhluk Tuhan dengan fitrah yang dimiliki, sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Setiap peserta didik memiliki perbedaan minat, kemampuan, kesenangan, pengalaman, dan cara belajar yang berbeda-beda. Oleh karena itu, pendidikan, khususnya Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti, tidak hanya diberikan kepada anak regular, tetapi juga diberikan kepada anak yang berkebutuhan khusus. 

Pendidikan bagi peserta didik berkebutuhan khusus harus dipahami sebagai proses pemberian bantuan dan pendampingan kepada mereka untuk menjadi pribadi yang optimal (sesuai dengan perkembangan dan potensi yang dimilikinya). 

Tidak hanya dalam hal memperoleh pendidikan, dalam hal menjalani hukum dan aturan dalam kehidupan, anak berkebutuhan khusus juga masih dibebani hukum taklif untuk menjalankan syariat. Hanya saja, pembebanan hukum taklif kepada mereka tentu berbeda dengan manusia pada umumnya, artinya sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya. Sebab Allah Swt. pun tidak membebani, kecuali sesuai dengan kapasitas yang dimiliki seseorang dan manusia sendiri pun diperintahkan Allah Swt. untuk bertakwa sesuai dengan kemampuannya. 

Berdasarkan hal tersebut, maka pendidikan agama Islam menjadi mutlak diperlukan bagi mereka untuk mengetahui dasar-dasar syariat Islam, mengembangkan, sekaligus mengamalkannya sesuai dengan kadar kemampuan yang dimilikinya. 

Untuk tujuan tersebut, secara bertahap dan holistik pendidikan agama Islam diarahkan untuk menyiapkan peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK) agar memiliki akidah yang benar, berakhlak mulia, dan memiliki pemahaman akan dasar-dasar agama Islam serta cara penerapannya dalam kehidupan sehari-hari dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti secara umum harus mengarahkan peserta didik berkebutuhan khusus, yaitu (1) tumbuhnya akidah yang benar, (2) kecenderungan kepada kebaikan (al-ḥanifiyyah), (3) sikap memperkenankan (al-samḥah), (3) akhlak mulia (makārim alakhlāq), dan (4) kasih sayang untuk diri sendiri, sesama warga negara, sesama manusia, dan alam semesta (rahmat li al-ālamĩn). Dasar-dasar tersebut dengan Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti kemudian diterapkan oleh peserta didik berkebutuhan khusus dalam beriman dan bertakwa kepada Allah Swt., menjaga diri, peduli atas kemanusiaan dan lingkungan alam. 

Deskripsi dari penerapan ini akan tampak dalam beberapa elemen Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti terutama dalam akhlak pribadi dan sosial, akidah, syari’at, dan sejarah peradaban Islam. Agar proses pembelajaran agama Islam bagi peserta didik berkebutuhan khusus tercapai, secara umum setiap pendidik haruslah berpegang pada prinsip-prinsip pembelajaran agama Islam sebagai berikut. 1) Berpusat pada peserta didik. 

Hal ini dapat dipahami bahwa peserta didik memiliki perbedaan satu sama lain (farq al-fardhiyyah). Perbedaan tersebut dapat dilihat dari berbagai aspek, di antaranya perbedaan minat dan perhatian; perbedaan cara belajar (kinestetik, auditif, visual, dan intelektual); dan perbedaan kecerdasan, kecenderungan, dan bakat masing-masing, serta perbedaan dari segi ketunaannya yang harus didekati dengan metode dan pendekatan pembelajaran yang berbeda-beda. 2) Mengembangkan kemampuan menggunakan ilmu pengetahuan dan teknologi. 

Hal ini mensyaratkan bahwa pembelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti di kelas haruslah diintegrasikan dengan iptek, dalam konteks anak berkebutuhan khusus, penggunanan teknologi sangat membantu memudahkan peserta didik belajar lebih menyenangkan dan fokus. 3) Menumbuhkan kesadaran sebagai warga negara yang baik. Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti harus menjadi pelopor tumbuhnya kecintaan kepada tanah air dan bangsanya. 4) Menjadi pembelajar sepanjang hayat. 5) Mengembangkan semangat berkompetisi, kolaborasi, dan solidaritas. 6) Belajar melalui keteladanan/peniruan yang dicontohkan oleh guru Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti kepada peserta didik. (7) Belajar melalui pembiasaan yang akan bisa dimulai sedini mungkin. 8) Belajar untuk fokus. Hal ini diperlukan karena peserta didik berkebutuhan khusus dengan karakteristik tertentu sangat sulit untuk mencapai fokus. Konteks pendidikan khusus (special education), dengan latar belakang peserta didik yang beragam dari segi ketunaan (impairment), kelainan (disabilities), kebutuhan kekhususan (special need), dan kesenjangan kemampuan intelektual (intelektual disparity). Pendidikan khusus menggunakan capaian pembelajaran yang bersifat generik ini (capaian pembelajaran untuk seluruh ketunaan). 


Guru sebagai pengguna hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum dan pembelajaran pendidikan khusus sebagai berikut.

1. Prinsip modifikasi (substitusi, duplikasi, dan adaptasi) 

2. Prinsip individualisasi 

3. Prinsip identifikasi dan asesmen 

4. Prinsip terapis 

5. Prinsip kesiapan 

6. Prinsip motivasi 

7. Prinsip kasih sayang 

8. Prinsip keperagaan 

9. Prinsip habitualisasi 

10. Prinsip optimalisasi potensi 

11. Prinsip keterampilaan dan kompetensi 

12. Prinsip remedial 

13. Prinsip-prinsip lain yang relevan. 

Muatan materi yang disajikannya dalam lima elemen keilmuan Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti antara lain Al-Qur’an dan hadis, akidah, akhlak, fikih, dan sejarah peradaban Islam (SPI). Pelajaran agama Islam dapat berkontribusi dan menguatkan terbentuknya Profil Pelajar Pancasila sebagai pelajar sepanjang hayat (min al-mahdi ila allahdi) yang beriman dan bertakwa serta berakhlak mulia. Selain itu, peserta didik mampu memperbaiki dampak ketunaannya sendiri sehingga dapat hidup mandiri.

Share this Article

0 komentar :

Copyright © SD Muhammadiyah 1 Surakarta - All Rights Reserved